Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus mengikuti bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin tak bolehmenikah. Program bimbingan pranikah diharapkan mulai berlaku 2020.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Muhadjir mengatakan program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Ia ingin memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.
Menurutnya, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia mencontohkan peran dari Kementerian Kesehatan yang bisa menjelaskan soal kesehatan reproduksi hingga kesehatan janin.
"Anak-ana usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya. (cnnindonesia)
