Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung program pembekalan kepada pasangan yang hendak menikah.
Namun Fachrul menyebut program itu tidak mesti ada sertifikatnya.
"Nggak, nggak, bukan sertifikat. Kalau kita sih... Kita nggak namakan sertifikat. Kalau sertifikat seolah-olah orang yang dapat sertifikat boleh kawin, kalau yang nggak, nggak (boleh nikah)," ujar Fachrul seusai menghadiri Malam Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan PKN Berprestasi Tingkat Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Fachrul mengatakan program pembekalan pranikah itu untuk memberikan nasihat-nasihat agar pasangan betul-betul siap.
Baca juga:
Menko PMK Muhadjir Effendy: Yg belum lulus bimbingan sertifikasi dilarang nikah
Terutama, kata dia, dalam hal kesehatan untuk menekan angka kelahiran anak yang stunting.
"Karena kita kan memberikan pembekalan sebelum mereka menikah supaya mereka betul-betul siap menikah segala macam terutama kesehatan. Kalau Pak Jokowi menekankan kesehatan, jangan sampai melahirkan anak-anak yang stunting gitu ya," katanya.
Dia mengatakan program pembekalan kepada calon mempelai ini sebetulnya sudah dilakukan sejak lama.
Dia menekankan, program ini tidak berakhir dengan pemberian sertifikat kepada calon mempelai.
"Nggak ada sertifikat, hanya diberikan nasihat," ujar Fachrul. (detik)
