Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pengucapan salam agama lain oleh pejabat muslim dalam pidato resmi adalah sebuah budaya, bukan penistaan atau melecehkan.
PBNU menilai budaya itu sebagai bentuk persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathoniyyah.
Hal itu dikatakan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menyebut bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
"Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan, sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai," kata Helmy lewat keterangan tertulis kepadaCNNIndonesia.com, Minggu (10/11).
Helmy menyampaikan pengucapan salam agama lain sebagai hasil dari proses akulturasi. Hal itu juga dimaknai sebagai simbol toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Di sisi lain, kata Helmy, masyarakat nonmuslim juga sering mengucap istilah dari agama Islam dalam keseharian, seperti alhamdulillah untuk bersyukur dan bismillah untuk mengawali kegiatan.
"Sepanjang seluruh yang diucapkan tidak bertentangan dengan niat, maka sepanjang itu pula kalimat yang menyatakan salam kebangsaan tersebut tidak akan mengganggu akidah dan teologi seseorang," ujar Helmy.
Dia juga berpendapat para pemimpin tak sembarangan mengucap salam agama lain dalam forum resmi. Mereka hanya melakukan itu dalam forum yang dihadiri masyarakat lintas agama.
Sementara dalam forum agama tertentu, ucapnya, para pemimpin tak akan mengucap salam agama lain.
Meski begitu, Helmy menghargai pendapat MUI yang menganggap salam agama lain bidah dan tak sesuai syariat agama.
Ia meminta masyarakat saling menghargai pendapat terkait hal ini.
"Saya berharap kita hargai pendapat itu untuk kemudian tidak saling diperdebatkan, yang justru akan menimbulkan ketegangan," tuturnya. (cnnindonesia)
