Penyidik di Polda Metro Jaya tengah mengklarifikasi para saksi yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas tuduhan penistaan agama.
Laporan mempermasalahkan penggalan pernyataan adik dari mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu, yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno.
"Ini masih proses tahap penyelidikan, tentunya ke depan kami periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis 21 November 2019.
Baca juga:
Sukmawati: Saya jengkel dengan kelompok Islam ekstrem bawa bendera tulisan arab
Gatot menegaskan pengusutan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika memang saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup.
"Bila nanti memang memenuhi unsurnya, tentu kami akan melakukan tahapan berikutnya," kata dia. (tempo)
