Ferdinand Hutahaean: Prof @mohmahfudmd yg begini bknlah cara menunjukkan toleransi

Pernyataan Mahfud MD Dinilai Politisi Partai Demokrat Dapat Memicu Perpecahan Bangsa



BELUM sepekan menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia,Mahfud MD mendapatkan kritik keras dari kubu oposisi.


Kritik tersebut disampaikan oleh politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Lewat akun twitternya @FerdinandHaean2, Ferdinand menyebutkan pernyataan yang disampaikan oleh Mahfud MD dapat memicu perpecahan.

Sebab menurutnya, pernyataan Mahfud MD yang menyebut toleransi dapat dimulai dengan memberi kemudahan membangun rumah ibadah agama lain sangat tidak tepat.

Pernyataan Mahfud MD dinilainya tidak mencerminkan sikap toleransi yang telah lama dibangun bangsa Indonesia.

"Prof @mohmahfudmd yg begini bknlah cara menunjukkan toleransi, tp hanya akan mempertajam konflik antar umat beragama krn akan ada kompetisi membangun rmh ibadah," tulisnya menyertakan tautan Tirto.id pada Minggu (27/10/2019).

Postingan Ferdinand pun mendapat beragam respon dari warga net.

Sebagian besar mengaku tidak sependapat dengan Ferdinand, mereka bahkan menuliskan komentar nyinyir hingga cacian kepada Ferdinand.

Sementara, dalam artikel Tirto.id yang dibagikan Ferdinand, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan kegiatan keagamaan di kantor pemerintahan sangat baik saat ini.

Berbeda dengan kondisi pemerintaham pada era 1980-an yang dianggap aneh ketika memiliki sebuah masjid.

"Hampir setiap kantor pemerintah ini hampir punya masjid. Jadi, orang Islam itu harus berbangga karena di tahun 80-an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh," ucap Mahfud MD pada Jumat (25/10/2019).

"Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," tambahnya lagi.

Oleh karena itu, dirinya mempersilakan kepada seluruh pihak apabila ingin mendirikan tempat ibadah lain selain masjid, seperti gereja maupun pura di lingungan kantor pemerintahan.

"Di negara Pancasila ini, negara kehidupan keberagamaan dijamin sepenuhnya. Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham, dalam kehidupan beragama," jelas Mahfud. (tribunnews)