"Kami tahunya barusan juga dari media. Terus terang kami pun kaget mendengar berita tersebut," kata Humas DPD PKS Depok, Bramastyo Bontas ketika dikonfirmasi, Selasa (28/8)
![]() |
| PKS |
PKS Depok mengaku kaget terkait penetapan eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dugaan korupsi. Apalagi mereka mendapat kabar dari media massa bukan dari kepolisian yang menyelidiki kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Untuk selanjutnya, PKS Depok akan melakukan koordinasi. Setelah itu menentukan sikap ke depannya.
"Begitu clear permasalahan, kami akan konpers secepatnya. Untuk selanjutnya partai akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait berita tersebut. Setelah itu akan menentukan sikap ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Berita terkait PKS: EnakSaja! Kami punya hak ganti Sandiaga sebagai Wakil Gubernur
"Iya (tersangka), pada 20 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Kata Argo, penetapan itu berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Sehingga, polisi menetapkan politikus PKS itu dijadikan sebagai tersangka.
"Ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya. [eko]
